Dilindungi namun tak terlindungi
Orang utan
(atau orangutan, nama lainnya adalah mawas) adalah sejenis kera
besar dengan lengan panjang dan berbulu kemerahan atau cokelat, yang hidup di hutan tropika Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Kalimantan dan Sumatera. Warna rambut orangutan yang
cokelat kemerahan serta cerah, adalah warna yang unik di dunia kera. Dan ketika
kita melihat sosoknya yang unik, tatapannya yang lugu, mungkin hal yang pertama
hadir di benak kita adalah betapa lucunya satwa ini. Pada dasarnya Orangutan memiliki peran
ekologis yang cukup besar. Satwa langka ini mampu menjaga regenerasi hutan.
Tidak hanya itu ternyata orangutan adalah salah satu spesies yang
mempunyai banyak kemiripan dengan manusia. Rupanya, tak hanya
sembarang mirip saja, bahkan 97 persen DNA Orangutan memiliki kesamaan dengan
manusia.
"Sebanyak 97 Persen DNA orangutan sama dengan kita. Jadi, kita bisa menularkan penyakit pada orangutan, begitu juga sebaliknya," kata Dr Jumartin Sihite, Presiden Direktur PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) dalam konferensi pers 'Operasi Penyelamatan dan Pelepasliaran Orangutan”
"Sebanyak 97 Persen DNA orangutan sama dengan kita. Jadi, kita bisa menularkan penyakit pada orangutan, begitu juga sebaliknya," kata Dr Jumartin Sihite, Presiden Direktur PT Restorasi Habitat Orangutan Indonesia (RHOI) dalam konferensi pers 'Operasi Penyelamatan dan Pelepasliaran Orangutan”
Akan
tetapi kemiripannya dengan manusia tidak membuat manusia peduli dengan
keberadaan orangutan.Walaupun Orang
utan sudah tercantum dalam appendix I
CITES (spesies sangat langka dan dilindungi), ternyata keberadaannya sungguh
mengkhawatirkan. Masih banyak orangutan yang tidak tinggal di tempat
atau habitat yang seharusnya. Sebagian besar kematian orangutan yang terjadi
saat ini bukan lagi karena predator pemangsa seperti macan tutul, babi, buaya, ular
phyton, dan elang
hitam. Namun lagi lagi semua ini terjadi karena ulah manusia, banyak manusia
yang melakukan pembantaian terhadap orangutan.
Penyebabnya
tidak lain adalah sebagai berikut :
Penebangan hutan dan perluasan perkebuan.
Penbangan legal
dan ilegal telah membawa dampak penyusutan
jumlah hutan di Sumatra. Sedangkan
Pembukaan hutan sebagai ladang sawit di Sumatra dan Kalimantan juga telah
mengakibatkan pembabatan hutan sebanyak jutaan hektare, dan semua dataran hutan
yang tidak terlindungi akan mengalami hal yang sama nantinya. Konflik mematikan yang sering terjadi di
perkebunan adalah saat dimana Orangutan yang habitatnya makin berkurang karena
pembukaan hutan harus mencari makanan yang cukup untuk bertahan hidup. Spesies yang dilindungi dan terancam
punah ini seringkali dipandang sebagai ancaman bagi keuntungan
perkebunan karena mereka dianggap sebagai hama
dan harus dibunuh. Orangutan biasanya dibunuh saat mereka memasuki area
perkebunan dan merusak tanaman. Hal ini sering terjadi karena
orangutan tidak bisa menemukan makanan yang mereka butuhkan di hutan tempat
mereka tinggal.
Dan penyebab lainnya adalah :
1.
Dagingnya Enak untuk Dikonsumsi
Studi penelitian yang dilakukan oleh The Nature Conservacy (TNC) dan 17 LSM lainnya menunjukan bahwa 54 persen orangutan di Kalimantan dibunuh untuk di makan dagingnya. Masyarakat yang diwawancarai dalam penelitian ini mengatakan bahwa daging orangutan ini enak dan manis.
Studi penelitian yang dilakukan oleh The Nature Conservacy (TNC) dan 17 LSM lainnya menunjukan bahwa 54 persen orangutan di Kalimantan dibunuh untuk di makan dagingnya. Masyarakat yang diwawancarai dalam penelitian ini mengatakan bahwa daging orangutan ini enak dan manis.
2.
Diperjual-belikan
Setiap tahun, lebih dari 500 ekor orangutan Kalimantan diperjual-belikan secara ilegal di pasar gelap. Berdasarkan data dari Orangutan Conservation Service Program (OCSP), orangutan yang diperjual belikan adalah bayi orangutan. Jadi sebelum bayi tersebut diambil untuk dijual, induknya harus dibunuh terlebih dahulu.
Setiap tahun, lebih dari 500 ekor orangutan Kalimantan diperjual-belikan secara ilegal di pasar gelap. Berdasarkan data dari Orangutan Conservation Service Program (OCSP), orangutan yang diperjual belikan adalah bayi orangutan. Jadi sebelum bayi tersebut diambil untuk dijual, induknya harus dibunuh terlebih dahulu.
3.
Pembukaan Lahan Secara Agresif
Hutan Indonesia saat ini sedang mengalami penggundulan untuk memenuhi kebutuhan pasar minyak kelapa sawit. Nah, kerusakan hutan akibat pembukaan lahan tersebut tentunya turut mengancam keberadaan orangutan. Bayangkan saja, pembukaan lahan pastinya akan mempersempit habitat mamalia yang hidupnya di pohon ini. Akibatnya, mereka akan kesulitan mendapatkan makanan di sisa lahan hutan yang tersedia.
Hutan Indonesia saat ini sedang mengalami penggundulan untuk memenuhi kebutuhan pasar minyak kelapa sawit. Nah, kerusakan hutan akibat pembukaan lahan tersebut tentunya turut mengancam keberadaan orangutan. Bayangkan saja, pembukaan lahan pastinya akan mempersempit habitat mamalia yang hidupnya di pohon ini. Akibatnya, mereka akan kesulitan mendapatkan makanan di sisa lahan hutan yang tersedia.
4.
“Musuh” Perkebunan Kelapa Sawit
Kematian orangutan bukan saja disebabkan karena kelaparan akibat tergusurnya lahan mereka. Mirisnya, para pemilik perkebunan kelapa sawit itu justru menganggap hewan ini adalah hama pemakan kelapa sawit. Bahkan mereka memerintahkan para pekerjanya untuk membantai orangutan yang tersasar ke perkebunan tersebut, seperti kasus yang terjadi di Kalimantan belum lama ini.
Kematian orangutan bukan saja disebabkan karena kelaparan akibat tergusurnya lahan mereka. Mirisnya, para pemilik perkebunan kelapa sawit itu justru menganggap hewan ini adalah hama pemakan kelapa sawit. Bahkan mereka memerintahkan para pekerjanya untuk membantai orangutan yang tersasar ke perkebunan tersebut, seperti kasus yang terjadi di Kalimantan belum lama ini.
Upaya dan penyelamatan terhadap orang utan pun sudah
banyak dilakukan seperti sseperti dijalankannya
Peraturan Menhut Nomor 53 Tahun 2007 tentang Strategi dan Rencana Aksi
Konservasi Orangutan Indonesia 2007-2017, kegiatan rehabilitasi dan
reintroduksi orangutan pada habitatnya harus dapat diselesaikan pada tahun
2015.
Menurutn Menhut Zilkifli Hasan pada acara pelepasliaran orang utan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, upaya perlindungan dan pengamanan orangutan harus dititikberatkan pada upaya pencegahan keluarnya orangutan dari habitat alamnya akibat kegiatan illegal, bukan pada upaya penegakan hukum ketika orangutan sudah berada di luar habitat alaminya.
Menurutn Menhut Zilkifli Hasan pada acara pelepasliaran orang utan di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, upaya perlindungan dan pengamanan orangutan harus dititikberatkan pada upaya pencegahan keluarnya orangutan dari habitat alamnya akibat kegiatan illegal, bukan pada upaya penegakan hukum ketika orangutan sudah berada di luar habitat alaminya.
Namun tentu saja
kesadaran diri kita masing masing merupakan factor yang paling penting dalam
upaya penyelamatan orangutan. Kita
sebagai warga Indonesia yang baik seharusnya ikut melestarikan orangutan.
Meskipun kita tidak bias terjun langsung dalam menyelamatkan orangutan tapi
tidak seharusnya kita hanya berpangku tangan. Minimal kita mendukung aksi aksi
penyelamatan orang hutan. Jika semua itu kita lakuan tidak mustahil bahwa orang
utan akan terlepas dari ancaman kepunahan. Dan tidak hanya itu Melindungi
orangutan adalah cara yang sangat strategis untuk melindungi seluruh satwa liar
& habitatnya, juga ekosistem secara keseluruhan.
Sebagian
catatan ini dikutip dari :
REPUBLIKA.CO.ID
; http://id.wikipedia.org/wiki/Orang_utan ; Gadis.co.id
Komentar
Posting Komentar